1. Seringnya
pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, sering menerobos lampu merah,
kurang tegasnya aparat penegak hokum hokum dalam menindak pelaku pelanggaran
lalu lintas, serta banyaknya pengguna kendaraan bermotor yang tidak memiliki
SIM, mencerminkan bahwa Sistem hokum Lalu Linta di Indonesia belum berjalan
dengan baik. Dari uraian etrsebut coba saudara analisis dari sudut pandang
Sistem Hukum Indonesia, komponen mana yang tidak berfungsi dengan baik!
2. Pak
Sutresno meminjam uang sebesar Rp.10.000.000 kepada buu Elizabet dengan jaminan
sebuah sawah. Pinjam meninjam uang tersebut dikenal dengan istilah ? dan
termasuk kedalam sumber hokum ?
3. Lahirnya
UU No.22 tahun 2009 yang mengatur tentang lalu lintas dan Angkutan jalan Raya
dilatarbelakangi oleh sering terjadinya ketidaktertiban pengguna kendaraan
bermotor dalam berlalu lintas di jalan raya. Sehubungan dengan hal tersebut
cobasudara tulis mana yang merupakan sumber hokum dalam arti formil dan sumber
hokum dalam arti materil.
4. Berikan
pengertian dari sumber hokum dalam arti materil!
5. Pancasila
termasuk dalam sumber hokum dalam arti apa?
6. A.
tuliskan cirri-ciri dari suatu system!
7. B.
tuliskan tida sub system yang ada pada system hokum Indonesia !
8. A.
bagaimana akibatnya jika semua sumber hokum di Indonesia dihapus?
b. tempat dimuatnya
hokum disebut dengan istilah ?
c. tuliskan ciri dari
undang-undang dilihat darii bentuknya, pembentuknya, dan sifat heteronomnya!
9. Tuliskan
syarat untuk dapat terbentuknay masyarakat Territorial Geneologis!
10. Tuliskan
syarat untuk dapat terbentuknya bangsa!
11. A,
menurut pendapat ………………………… suatu Negara
dapat dikatakan sebagai Negara hokum apabila memenuhi 4 unsur yaitu :
b. lawan dari Negara
hokum adalah ?







2 komentar:
kok nggak adakunci jawabannya yaa
jawabannya gmna yah
Posting Komentar