Contoh Soal Mata Kuliah Soistem hukum indonesia



1.      Seringnya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, sering menerobos lampu merah, kurang tegasnya aparat penegak hokum hokum dalam menindak pelaku pelanggaran lalu lintas, serta banyaknya pengguna kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM, mencerminkan bahwa Sistem hokum Lalu Linta di Indonesia belum berjalan dengan baik. Dari uraian etrsebut coba saudara analisis dari sudut pandang Sistem Hukum Indonesia, komponen mana yang tidak berfungsi dengan baik!
2.      Pak Sutresno meminjam uang sebesar Rp.10.000.000 kepada buu Elizabet dengan jaminan sebuah sawah. Pinjam meninjam uang tersebut dikenal dengan istilah ? dan termasuk kedalam sumber hokum ?
3.      Lahirnya UU No.22 tahun 2009 yang mengatur tentang lalu lintas dan Angkutan jalan Raya dilatarbelakangi oleh sering terjadinya ketidaktertiban pengguna kendaraan bermotor dalam berlalu lintas di jalan raya. Sehubungan dengan hal tersebut cobasudara tulis mana yang merupakan sumber hokum dalam arti formil dan sumber hokum dalam arti materil.
4.      Berikan pengertian dari sumber hokum dalam arti materil!
5.      Pancasila termasuk dalam sumber hokum dalam arti apa?
6.      A. tuliskan cirri-ciri dari suatu system!
7.      B. tuliskan tida sub system yang ada pada system hokum Indonesia !
8.      A. bagaimana akibatnya jika semua sumber hokum di Indonesia dihapus?
b. tempat dimuatnya hokum disebut dengan istilah ?
c. tuliskan ciri dari undang-undang dilihat darii bentuknya, pembentuknya, dan sifat heteronomnya!
9.      Tuliskan syarat untuk dapat terbentuknay masyarakat Territorial Geneologis!
10.  Tuliskan syarat untuk dapat terbentuknya bangsa!
11.  A, menurut pendapat ………………………… suatu  Negara dapat dikatakan sebagai Negara hokum apabila memenuhi 4 unsur yaitu :
b. lawan dari Negara hokum adalah ?

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

2 komentar:

Unknown mengatakan...

kok nggak adakunci jawabannya yaa

Unknown mengatakan...

jawabannya gmna yah

Posting Komentar