1. Coba
saudara jelaskan bahwa Otonomi Daerah iyu konstitusional!
2. Sejak
kkemerdekaan hingga sekarang otonomi daerah (Desentralisasi) ditandai dengan
serangkaian Undang-undang yang berkali-kali diganti. Menurut pendapat saudara
apa penyebab serignya berubah-ubah undang-undang tentang Otonomi Daerah
tersebut?
3. Coba
saudara sebutkan undang-undang tentang pemerintahan Daerah yang terakhir
berikut perubahannya dan Peraturan Pemerintah nya sebagai landasan operasional
4. Alasan
Deentralisasi diantaranya adalah untuk mencegah penumpukan kekuasaan di pusat
yang dapat menumbulkan tirani. Jelaskan pendapat saudara dari alasan tersebut
diatas!
5. Jelaskan
oleh saudara yang dimaksud dengan :
a. penyerahan wewenang,
beri contoh!
b. pelimpahan wewenang,
beri contoh!
6. Inti
keotonomian suatu daerah adalah penetapan kebijakan sendiri, coba saudara
jelaskan proses pembuatan kebijaksanaan oleh pemerintah daerah dalam
keotonomiannya dan berikan contohnya!
7. Dalam
landasan filosofis Otonomi Daerah bahwa partisipasi masyarakat berkembang
secara dinamik pada daerah sebagai kesatuan masyarakat hokum, coba saudara
sebutkan dalam hal apa saja masyarakat ikut berpartisipasi dan berikan
contohnya!
8. Prinsip
Otonomi Daerah terdiri dari Desentralisasi, Dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Coba saudara jelaskan prinsip
otonomi daerah tersebut dari aspek esensi, subjek dan objeknya!
9. Salahsatu kelemahan Desentralisasi ialah karena
besarnya organ pemerintahan struktur pemerintahan bersifat kompleks dan
mempersulit koordinasi, jelaskan pendapat saudara.
10. Jelaskan
oleh saudara yang dimaksud dengan :
a. Otonomi Daerah
b. Daerah Otonom







1 komentar:
bos jawabannya mane goblok
Posting Komentar